Agam, Jurnaliskeadilan.com — Proyek penanganan abrasi Pantai Masang, Kecamatan Tiku, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menuai sorotan. Proyek yang dikebut menjelang akhir tahun 2025 ini diduga menyalahi aturan dengan menggunakan material batu gajah yang berasal dari lokasi terlarang.
Pantauan awak media JurnalisKeadilan.com pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat sebuah truk Canter mengangkut material batu gajah dari arah Maninjau menuju Tiku. Truk tersebut sempat dihentikan di Sikabu, depan Dapur MBG Kampung Tangah untuk dimintai keterangan.
Kepada wartawan, sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menerima perintah dari rekannya sesama sopir untuk mengangkut batu gajah ke Tiku.
“Saya ditelpon kawan untuk mengangkut batu ke Tiku. Untuk proyek apa saya tidak tahu. Yang jelas, pengangkutan batu dari Maninjau ini sudah berjalan sekitar tiga hari. Saya baru ikut hari ini,” ujar sopir tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa material batu gajah tersebut diambil dari sekitar Rumah Makan Paunan, Jalan Baru Muko-Muko, Kabupaten Agam.
“Batu diambil di sekitar rumah makan Paunan. Siapa pemiliknya saya tidak tahu. Saya hanya diajak oleh rekan sesama sopir,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, proyek abrasi Pantai Tiku diduga menggunakan material ilegal, mengingat lokasi pengambilan batu gajah di sekitar Rumah Makan Paunan merupakan kawasan yang dilarang untuk aktivitas penambangan material.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pemasok material batu gajah tersebut, serta apakah pengangkutan dan penggunaan material tersebut telah mengantongi izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan proyek, baik dari pihak pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat maupun aparat penegak hukum. Masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Berita ini telah dipublikasikan oleh JurnalisKeadilan.com dengan judul: Diduga Langgar Aturan, Proyek Abrasi Pantai Tiku Disorot Gunakan Material Ilegal
Penulis: Citra Jaya (Kabiro Sumatera Barat)
Editor: Sarman
Media: JurnalisKeadilan.com
Sumber: Berita
Copyright © 2025 JURNALIS KEADILAN


