Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
LIVE

Indeks Berita

Monev Desa Warakas Digelar, Pemeriksaan Menyeluruh Kegiatan Desa Tahun 2025

Senin, 08 Desember 2025 | Desember 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-10T12:56:27Z

 

SERANG, JURNALISKEADILAN.COM — Pemerintah Desa Warakas, Kecamatan Binoang, Kabupaten Serang, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap seluruh program dan penggunaan anggaran desa tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 09 Desember 2025, di Aula Kantor Desa Warakas.

Kepala Desa Warakas, Asmani, hadir langsung memimpin pelaksanaan monev, yang turut dihadiri oleh Kasi Kecamatan Binoang beserta staf kecamatan. Hadir pula unsur Satpol PP Kecamatan (PK. Hadis), Bidang HSOS (Ibu Ela), serta jajaran PMD Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Monev ini merupakan pemeriksaan rutin pemerintah kecamatan terhadap desa, khususnya terkait kegiatan desa dan penggunaan anggaran sejak Oktober hingga Desember 2025.

Adapun empat komponen utama yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain:

1. BHPRD

2. ADD (Alokasi Dana Desa)

3. DD (Dana Desa)

4. Program kerja desa lainnya yang bersumber dari anggaran tahun berjalan


Kepala Desa Asmani menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan monev sebagai upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa.


Pihak kecamatan mengapresiasi kesiapan Desa Warakas dalam menyediakan seluruh dokumen laporan sehingga kegiatan monev berjalan lancar dan kondusif.

(Sufyani/Prabu)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN