Agam,Jurnaliskeadilan.com – Kepolisian resort Agam (Polres Agam) berhasil mengamankan A (30) terduga pelaku pembunuhan terhadap nenek jesika (76) tahun selasa dini hari (31/3/26) warga pasar palembayan nagari Ampek Koto kecamatan Palembayan, Agam, Sumatera Barat.
Kapolres Agam AKBP Muari melalui kapolsek Palembayan AKP Alwizi Safriadi di Lubuk basung mengatakan pelaku merupakan tetangga korban ditangkap saat evakuasi jasad korban dibelakang rumahnya selasa siang (31/3/26).
"Terduga Aldes (A) langsung kita amankan dan dibawa ke polsek Palembayan untuk proses penyidikan,kurang lebih 3 jam pelaku berhasil diamankan," katanya.
Dari keterangan terduga palaku A,pelaku nengakui perbuatanya yang telah menghabisi nyawa korban nenek Jesica dengan cara menyekap dan membanting korban kejalan rabat beton dekat rumah korban.
Selain itu pelaku membenturkan kepala bagian belakang korban dua kali ke jalan cor rabat beton tersebut sehingga meninggal dunia lalu menguburkanya dibelakang rumah korban.
Proses penangkapan pelaku pembunuhan ini bermula dari tetangga korban yang mendengar teriakan korban minta tolong pada selasa dini hari.
Kapolsek menjelaskan kasus penangkapan pelaku pembunuhan ini terungkap setelah warga beserta aparat kepolisian dan aparat TNi lainya menelusuri bagian belakang rumah ternyata ada tumpukan tanah setelah digali ternyata mayat nenek jesika.
"dugaan sementara kasus ini murni pembunuhan karena tidak ada ditemukan barang berharga milik korban hilang",kata kapolsek.
Dari keterangan pelaku mengatakan pelaku dendam pada korban dan mendapatkan bisikan dari orang tuanya yang sudah meninggal 2016 silam untuk membunuh korban karena dituduh mencuri perhiasan emas milik korban, tambah kapolsek palembayan AKP Alwizi Safriadi.(Syafrizal Teguh)

