Agam, Sumatra Barat, Jurnaliskeadilan.com – Sabtu, 24 Januari 2026 Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Barat, M. Tito Karnavian, meresmikan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana di Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Peresmian Huntara ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemindahan warga dari tenda pengungsian ke tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan manusiawi selama masa pemulihan pascabencana.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas kerja cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang didukung oleh TNI, Polri, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, serta Pemerintah Kabupaten Agam dalam menyelesaikan pembangunan Huntara tersebut.
Menurutnya, keberadaan Huntara sangat penting sebagai solusi sementara untuk mengurangi jumlah pengungsi yang masih bertahan di tenda darurat.
“Huntara ini sangat ditunggu sebagai solusi untuk mengurangi jumlah pengungsi. Para pengungsi ini rumahnya ada yang rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat,” ujar Tito usai konferensi pers peresmian Huntara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan hunian sementara yang layak sembari menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah permanen.
Selain pembangunan Huntara, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema bantuan bagi masyarakat terdampak sesuai tingkat kerusakan rumah mereka. Bantuan tersebut mencakup dukungan bagi rumah rusak ringan, sedang, maupun berat.
Menteri Sosial juga menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus menyalurkan bantuan sosial kepada para korban bencana guna menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar selama masa tanggap darurat dan pemulihan.
Dengan diresmikannya Huntara ini, diharapkan proses pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam dapat berjalan lebih cepat, tertata, dan berkelanjutan.
Penulis: Teguh
Editor:Sarman

