Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
LIVE

Indeks Berita

Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa PAW Sukamulya Resmi Ditetapkan

Minggu, 07 Juni 2026 | Juni 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-08T03:21:48Z

 

Garut, 08 Juni 2026 – Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sukamulya. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat demokrasi.

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Sukamulya, Ketua dan anggota BPD Desa Sukamulya, Camat Pakenjeng, Kapolsek Pakenjeng, Danramil Pakenjeng, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para peserta musyawarah desa.



Dalam kegiatan tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamulya secara resmi menetapkan tiga calon yang berhak mengikuti proses pemilihan Kepala Desa PAW. Setelah penetapan calon, acara dilanjutkan dengan pengundian nomor urut yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan seluruh peserta musyawarah.

Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut calon Kepala Desa PAW Desa Sukamulya ditetapkan sebagai berikut:

Hedi Kuswandi – Nomor Urut 1

Ajid – Nomor Urut 2

Cecep Hidayat – Nomor Urut 3

Ketua BPD Desa Sukamulya menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta keadilan. Ia berharap seluruh calon dapat mengikuti proses selanjutnya dengan menjunjung sportivitas dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Camat Pakenjeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan proses pemilihan Kepala Desa PAW. Menurutnya, siapapun yang nantinya terpilih merupakan pilihan masyarakat yang harus didukung demi kemajuan Desa Sukamulya.

Kapolsek dan Danramil Pakenjeng juga mengimbau seluruh pendukung calon agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan selama berlangsungnya tahapan pemilihan. Perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi pemicu perpecahan, melainkan menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat.

Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon Kepala Desa PAW, tahapan pemilihan selanjutnya akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia dan BPD Desa Sukamulya. Masyarakat berharap proses tersebut dapat menghasilkan pemimpin yang amanah, mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat, serta membawa Desa Sukamulya menuju pembangunan yang lebih maju dan sejahtera.

( Tandi )

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN