Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
LIVE

Indeks Berita

Pemkab Tangerang dan Indonesia Muda Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Rabu, 19 November 2025 | November 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-10T13:11:43Z

 


TANGERANG, JurnalisKeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi menjalin kesepakatan bersama Kantor Hukum Indonesia Muda yang dipimpin oleh Hika Pristasia, A.P., S.H., M.H., serta Ketua Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang, Rendy Zulfikri, beserta jajarannya. Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan program Lima Panca Giat serta pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Kantor Wakil Bupati Tangerang pada Rabu, 12 November 2025.


Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Tangerang dalam memastikan akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama warga kurang mampu. Melalui kerja sama ini, masyarakat miskin di Kabupaten Tangerang berhak mendapatkan pendampingan hukum secara gratis sesuai ketentuan perundang-undangan.


Wakil Bupati Tangerang, Hj. Intan Nurul Hikmah, S.E., menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak hukum masyarakat tanpa diskriminasi.


“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Kantor Hukum Indonesia Muda dan Korps Indonesia Muda Kabupaten Tangerang dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat miskin. Harapan kami, keadilan dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Wakil Bupati.


Di pihak lain, Kantor Hukum Indonesia Muda dan Korps Indonesia Muda menyambut baik sinergi tersebut. Mereka menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Kesepakatan ini meliputi bantuan hukum litigasi dan non litigasi, penyuluhan hukum untuk masyarakat, serta pendampingan dalam memahami dan memperjuangkan hak-hak hukum warga.


Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga hukum dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang adil, berdaya, dan sadar hukum.(Sarman)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN