Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
LIVE

Indeks Berita

ANGGOTA LBH MKM TANGERANG SUARAKAN KOMITMEN: LEMBAGA BANTUAN HUKUM MEDIA KEADILAN MASYARAKAT HADIR UNTUK MEMBELA HAK WARGA

Minggu, 07 Desember 2025 | Desember 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-07T12:53:57Z

Logo LBH MKM


TANGERANG, JURNALISKEADILAN.COM — Anggota Lembaga Bantuan Hukum Media Keadilan Masyarakat (LBH MKM): Sarman, Sufyani, Santang, Ali Bondan, dan Karman, secara bersama menyuarakan komitmen bahwa LBH MKM hadir sebagai garda terdepan untuk membantu masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, sosial, dan pelayanan publik.


Kelima anggota tersebut menegaskan bahwa LBH MKM bukan hanya sekadar lembaga pendampingan, tetapi wadah perjuangan masyarakat kecil yang sering kesulitan mendapatkan akses terhadap keadilan. LBH MKM siap mendampingi setiap warga yang membutuhkan penjelasan, perlindungan, maupun advokasi hukum.

Komitmen Pendampingan di Berbagai Bidang

LBH MKM membuka pendampingan di berbagai sektor yang sering dihadapi masyarakat, antara lain:


1. Bidang Keluarga & Perdata

Pendampingan kasus perceraian

(gugat cerai, hak asuh anak, pembagian harta, nafkah)

Utang-piutang

(wanprestasi, penagihan bermasalah, intimidasi penagihan)

Sengketa waris

Sengketa tanah dan bangunan


2. Bidang Pidana

KDRT (fisik, psikis, ekonomi)

Penipuan dan penggelapan

Pencemaran nama baik / fitnah, termasuk di media sosial

Penganiayaan

Masalah hukum remaja dan anak


3. Bidang Sengketa Sosial & Layanan Publik

Aduan terkait proyek pemerintah yang diduga bermasalah

Kelalaian pelayanan di tingkat desa, kecamatan, maupun instansi lain

Bansos tidak tepat sasaran

PHK sepihak, upah tidak dibayarkan, atau masalah hubungan kerja


4. Mediasi, Negosiasi & Konsultasi

Mediasi antar warga

Mediasi keluarga

Negosiasi penyelesaian konflik tanpa jalur pengadilan

Konsultasi hukum untuk masyarakat yang membutuhkan penjelasan sebelum mengambil langkah hukum


5. Penerimaan Aduan untuk Publikasi Media

LBH MKM juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan publik terkait:

kriminalitas,

peristiwa sosial,

pungli,

proyek bermasalah,

pelayanan publik yang merugikan masyarakat.

Aduan tersebut akan dianalisa dan dapat dipublikasikan melalui jaringan media yang bekerja sama dengan LBH MKM.

Suara Anggota LBH MKM

Dalam pernyataannya, kelima anggota LBH MKM menegaskan:

> “Kami, anggota LBH MKM — Sarman, Sufyani, Santang, Ali Bondan, dan Karman — hadir untuk masyarakat. Banyak warga yang bingung, takut, atau tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menghadapi masalah hukum. LBH MKM siap mendampingi, menjelaskan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat tanpa pandang bulu.”


Dengan hadirnya LBH MKM, diharapkan masyarakat semakin memiliki keberanian untuk melapor dan mencari solusi ketika menghadapi permasalahan hukum maupun layanan publik.

(Tim LBH MKM)


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN