![]() |
| Logo LBH MKM |
TANGERANG, JURNALISKEADILAN.COM — Anggota Lembaga Bantuan Hukum Media Keadilan Masyarakat (LBH MKM): Sarman, Sufyani, Santang, Ali Bondan, dan Karman, secara bersama menyuarakan komitmen bahwa LBH MKM hadir sebagai garda terdepan untuk membantu masyarakat dalam berbagai persoalan hukum, sosial, dan pelayanan publik.
Kelima anggota tersebut menegaskan bahwa LBH MKM bukan hanya sekadar lembaga pendampingan, tetapi wadah perjuangan masyarakat kecil yang sering kesulitan mendapatkan akses terhadap keadilan. LBH MKM siap mendampingi setiap warga yang membutuhkan penjelasan, perlindungan, maupun advokasi hukum.
Komitmen Pendampingan di Berbagai Bidang
LBH MKM membuka pendampingan di berbagai sektor yang sering dihadapi masyarakat, antara lain:
1. Bidang Keluarga & Perdata
Pendampingan kasus perceraian
(gugat cerai, hak asuh anak, pembagian harta, nafkah)
Utang-piutang
(wanprestasi, penagihan bermasalah, intimidasi penagihan)
Sengketa waris
Sengketa tanah dan bangunan
2. Bidang Pidana
KDRT (fisik, psikis, ekonomi)
Penipuan dan penggelapan
Pencemaran nama baik / fitnah, termasuk di media sosial
Penganiayaan
Masalah hukum remaja dan anak
3. Bidang Sengketa Sosial & Layanan Publik
Aduan terkait proyek pemerintah yang diduga bermasalah
Kelalaian pelayanan di tingkat desa, kecamatan, maupun instansi lain
Bansos tidak tepat sasaran
PHK sepihak, upah tidak dibayarkan, atau masalah hubungan kerja
4. Mediasi, Negosiasi & Konsultasi
Mediasi antar warga
Mediasi keluarga
Negosiasi penyelesaian konflik tanpa jalur pengadilan
Konsultasi hukum untuk masyarakat yang membutuhkan penjelasan sebelum mengambil langkah hukum
5. Penerimaan Aduan untuk Publikasi Media
LBH MKM juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan publik terkait:
kriminalitas,
peristiwa sosial,
pungli,
proyek bermasalah,
pelayanan publik yang merugikan masyarakat.
Aduan tersebut akan dianalisa dan dapat dipublikasikan melalui jaringan media yang bekerja sama dengan LBH MKM.
Suara Anggota LBH MKM
Dalam pernyataannya, kelima anggota LBH MKM menegaskan:
> “Kami, anggota LBH MKM — Sarman, Sufyani, Santang, Ali Bondan, dan Karman — hadir untuk masyarakat. Banyak warga yang bingung, takut, atau tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menghadapi masalah hukum. LBH MKM siap mendampingi, menjelaskan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat tanpa pandang bulu.”
Dengan hadirnya LBH MKM, diharapkan masyarakat semakin memiliki keberanian untuk melapor dan mencari solusi ketika menghadapi permasalahan hukum maupun layanan publik.
(Tim LBH MKM)

