SERANG, JURNALISKEADILAN.COM – Pemerintah Kabupaten Serang terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Serang, hingga saat ini masih terdapat 7.119 RTLH yang membutuhkan penanganan di berbagai wilayah Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Zakiyah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk penanganan RTLH pada tahun 2026. Sebanyak 324 unit rumah direncanakan akan dibantu melalui APBD Kabupaten Serang, sebagai upaya bertahap dalam mengurangi jumlah RTLH.
Meski demikian, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa penyelesaian persoalan RTLH tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah semata. Ia mengajak seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang untuk turut berperan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Menurutnya, dengan kebersamaan dan kolaborasi, percepatan penanganan RTLH dapat segera terwujud.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menjelaskan bahwa bantuan Program RTLH dibagi ke dalam beberapa kategori. Untuk kategori mendesak, bantuan yang diberikan sebesar Rp60 juta per unit. Selain itu, terdapat dukungan CSR dari Bank bjb KCK Banten dengan nilai mencapai Rp70 juta, termasuk pembangunan dari tahap pondasi.
Okeu menambahkan, besaran bantuan di Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, mencapai Rp80 juta, sedangkan di wilayah Pulo Panjang sebesar Rp75 juta. Sementara untuk kategori reguler, bantuan yang disalurkan sebesar Rp25 juta per unit.
Ia juga menyebutkan bahwa pada hari ini Bupati Serang Ratu Zakiyah secara simbolis menyerahkan bantuan RTLH di beberapa kecamatan, yakni 2 unit di Kecamatan Tanara, 3 unit di Kecamatan Carenang, dan 3 unit di Kecamatan Cikeusal, yang disambut penuh rasa syukur dan kebahagiaan oleh para penerima manfaat.
Berita ini telah tayang di JurnalisKeadilan.com dengan judul: Penuh Kebahagiaan, Bupati Serang Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga
Oleh: SARMAN | Jurnaliskeadilan.com
Penerbit: JurnalisKeadilan.com
Sumber: Dokumentasi Lapangan SARMAN
Copyright © 2025 JURNALIS KEADILAN


