![]() |
| Gerai Samsat Dibuka di Kecamatan Kronjo |
TANGERANG, Jurnaliskeadilan.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPTD PPD Samsat Balaraja terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan dibukanya gerai Samsat di Kantor Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada awal tahun 2026. Pembukaan gerai ini menjadi langkah baru dalam mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat.
Di Kabupaten Tangerang sendiri saat ini terdapat dua kantor Samsat, yakni Samsat Kelapa Dua dan Samsat Balaraja. Samsat Kelapa Dua melayani 10 kecamatan, sementara Samsat Balaraja melayani 19 kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Samsat Balaraja, Awal Pasenggong, mengatakan bahwa pembukaan gerai Samsat di Kantor Kecamatan Kronjo merupakan yang pertama dan menjadi proyek percontohan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, ini menjadi pilot project yang sebelumnya belum pernah dilakukan, yaitu membuka gerai Samsat di kantor kecamatan,” ujar Awal, Sabtu (3/1/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Awal, pemilihan kantor kecamatan sebagai lokasi gerai Samsat bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Saat ini, kantor kecamatan juga telah melayani berbagai urusan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga.
“Dengan adanya gerai Samsat di kecamatan, masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan dapat sekaligus melakukan pembayaran pajak kendaraan. Pelayanan menjadi lebih terintegrasi dalam satu wilayah,” jelasnya.
Pada tahun 2026, UPTD Samsat Balaraja berencana membuka beberapa gerai tambahan di kantor kecamatan maupun fasilitas pemerintah lainnya di Kabupaten Tangerang.
“Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, langkah ini juga untuk menghindari sewa tempat baru, sesuai dengan arahan pimpinan, sehingga sinergitas antarinstansi benar-benar terwujud,” tambah Awal.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang yang diwakili oleh Kepala UPT Pajak Daerah Wilayah 2 Balaraja, Eva Marlina, menyampaikan dukungan penuh atas pembukaan gerai Samsat di kantor-kantor kecamatan.
Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan Opsen PKB, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengamanatkan agar penerimaan Opsen PKB masuk secara real time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kabupaten/kota.
“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih melalui mekanisme bagi hasil, kini penerimaan Opsen PKB langsung masuk ke RKUD daerah,” pungkasnya.
Berita ini telah dipublikasikan oleh JurnalisKeadilan.com dengan judul: Bapenda Banten Perkuat Sinergi dengan Pemkab Tangerang, Gerai Samsat Dibuka di Kecamatan Kronjo
Oleh: Sarman
Publisher: Sarman
Sumber: Berita
Copyright © 2025 JURNALIS KEADILAN

