![]() |
| Inovasi Layanan Digital Kecamatan Kelapa Dua Permudah Urusan Adminduk Warga |
Tangerang, jurnaliskeadilan.com — Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, melaksanakan soft launching inovasi pelayanan publik berbasis digital bertajuk Pedas Dikit (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi). Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat, efisien, dan transparan.
Pedas Dikit difokuskan pada layanan pengurusan administrasi kependudukan, khususnya Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK), tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan. Melalui platform digital ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan secara daring dengan proses yang lebih praktis.
Kecamatan Kelapa Dua diketahui merupakan salah satu wilayah dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kabupaten Tangerang. Wilayah ini terdiri dari lima kelurahan dan satu desa, serta dikenal sebagai kawasan penyangga perkotaan dengan perkembangan pesat dan karakter masyarakat yang beragam, mulai dari sektor industri, jasa, perdagangan, hingga permukiman padat penduduk.
Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, menjelaskan bahwa mayoritas penduduk Kelapa Dua didominasi oleh usia produktif dan keluarga muda. Kondisi tersebut menuntut adanya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan menyesuaikan dengan aktivitas masyarakat yang dinamis.
“Pedas Dikit dirancang sebagai layanan digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor kecamatan. Inovasi ini bertujuan mengurangi antrean serta menghemat waktu dan biaya pelayanan, tanpa menghilangkan peran aplikasi SIAK karena Pedas Dikit bersifat sebagai pendukung,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari peran kecamatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat, sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan di tingkat lokal.
Sementara itu, Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman, selaku penggagas inovasi, menyampaikan bahwa Pedas Dikit merupakan bentuk komitmen kecamatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Melalui sistem digital terintegrasi ini, kami menghadirkan 15 layanan terverifikasi. Harapannya, masyarakat tidak lagi terbebani oleh proses administrasi yang panjang dan berulang,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa soft launching ini menjadi tahap awal untuk penyempurnaan layanan ke depan. Aplikasi Pedas Dikit saat ini dapat digunakan pada jam operasional pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB, dan sudah tersedia untuk diunduh melalui App Store.
“Kami membuka ruang evaluasi dan masukan dari masyarakat agar layanan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga Kelapa Dua,” tambahnya.
Salah satu warga Kecamatan Kelapa Dua, Eva, menyambut baik kehadiran inovasi tersebut. Menurutnya, layanan digital seperti Pedas Dikit sangat membantu masyarakat yang memiliki aktivitas padat.
“Semoga ke depan layanan digital ini bisa dikembangkan untuk kebutuhan administrasi lainnya karena sangat memudahkan,” ujarnya.
Melalui inovasi Pedas Dikit, Kecamatan Kelapa Dua menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh pelayanan administrasi kependudukan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Berita ini telah di Publikasikan Oleh JurnalisKeadilan.com dengan judul: Pedas Dikit, Inovasi Layanan Digital Kecamatan Kelapa Dua Permudah Urusan Adminduk Warga
Oleh: Sarman
Editor: Sarman
Media: JurnalisKeadilan.com
Sumber: diskominfo.tangerangkab.go.id
Copyright © 2025 JURNALIS KEADILAN

