Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
LIVE

Indeks Berita

Wali Kota Serang Tegaskan Banjir Banten Lama Akibat Penyempitan Sungai oleh Bangunan Liar

Sabtu, 03 Januari 2026 | Januari 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-04T02:00:03Z

radarbanten.co.id/Nahrul Muhilmi. Wali Kota Serang Tegaskan Banjir Banten Lama (foto radarbanten.co.id/Nurul Muhilmi)


Serang, Jurnaliskeadilan.com — Banjir yang merendam kawasan wisata religi Banten Lama pada Jumat malam, 2 Januari 2026, mendapat sorotan serius dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi. Ia menegaskan bahwa banjir tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, melainkan akibat penyempitan aliran sungai yang dipicu aktivitas oknum warga. (dikutip dari Radarbanten.co.id)


Budi Rustandi mengungkapkan, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan aliran sungai yang seharusnya memiliki lebar sekitar 15 meter, kini menyempit drastis hingga hanya tersisa sekitar satu meter. Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab utama luapan air yang menggenangi kawasan Banten Lama.


Ia mengaku geram karena setiap kali banjir terjadi, kepala daerah kerap menjadi pihak yang disalahkan. Padahal, menurutnya, persoalan utama justru berasal dari pelanggaran tata ruang yang dibiarkan berlangsung dalam waktu lama.


“Setiap banjir, wali kota selalu disalahkan. Bahkan gubernur langsung menghubungi saya untuk turun ke lokasi. Meski kondisi saya sedang sakit, karena ini perintah, tetap saya laksanakan,” ujar Budi saat meninjau lokasi, Sabtu (3/1/2026).


Di lokasi, Budi menemukan banyak bangunan berdiri di atas maupun di sepanjang aliran sungai. Ia menilai kondisi tersebut sebagai pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan masyarakat.


“Kali yang seharusnya lebarnya 15 meter, ujung-ujungnya tinggal satu meter. Ini sudah tidak benar. Dari kali berubah jadi drainase, jelas ini bahaya dan jadi penyebab banjir berulang,” tegasnya.


Sebagai langkah tegas, Wali Kota Serang langsung memerintahkan Camat Kasemen dan Lurah Banten Lama untuk segera mendata seluruh bangunan liar di sepanjang aliran sungai. Ia menargetkan penertiban mulai dilakukan dalam waktu dekat.


“Saya minta segera didata. Minggu depan mulai eksekusi. Jangan ditunda, langsung lakukan sosialisasi,” tegasnya.


Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa penanganan akan dilakukan secara terpadu bersama Pemerintah Provinsi Banten. Dinas PUPR Kota Serang juga diminta menyesuaikan langkah penertiban dengan rencana tata ruang yang berlaku.


Ia menegaskan penegakan aturan akan dilakukan tanpa pandang bulu. Jika ditemukan pelanggaran yang memiliki unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


“Siapa pun orangnya, kita tetap tegas. Kalau ada sertifikat, telusuri oknumnya. Kalau terbukti, pidanakan,” ujarnya.


Selain penertiban bangunan liar, Pemerintah Kota Serang memastikan normalisasi aliran air dari hulu hingga hilir, termasuk jalur menuju laut di kawasan Petekong, segera dilakukan agar aliran air kembali lancar.




Berita ini telah dipublikasikan oleh JurnalisKeadilan.com dengan judul: Wali Kota Serang Tegaskan Banjir Banten Lama Akibat Penyempitan Sungai oleh Bangunan Liar

Oleh: Sarman

Media: JurnalisKeadilan.com

Sumber: dilansir dari (radarbanten.co.id)

Copyright © 2025 JURNALIS KEADILAN

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN