Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
LIVE

Indeks Berita

Diduga Ada Pungutan pada Pembelian BBM Subsidi Menggunakan Jeriken, Warga Keluhkan Kebijakan SPBU di Agam

Jumat, 24 Juli 2026 | Juli 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-24T10:05:34Z

 


Agam, Jurnaliskeadilan.com – Sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungutan terhadap masyarakat yang membeli BBM subsidi menggunakan jeriken (derigen/kompan) di SPBU Tiku/Gasan Kaciak, TJ Mutiara, Kabupaten Agam.


Berdasarkan informasi yang diterima, masyarakat yang melakukan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken disebut-sebut dikenakan biaya tambahan dengan nominal yang bervariasi. Kondisi tersebut dinilai memberatkan warga yang membutuhkan BBM subsidi untuk keperluan yang diperbolehkan sesuai ketentuan.


Warga berharap pihak pengelola SPBU memberikan penjelasan terkait dasar penerapan biaya tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Terkait informasi yang beredar mengenai adanya dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat terhadap pihak pengelola SPBU, informasi tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya. Oleh karena itu, media ini belum dapat menyimpulkan maupun membenarkan informasi tersebut sebelum ada bukti dan keterangan resmi dari pihak terkait.


Masyarakat berharap instansi yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak pengelola SPBU maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Penulis: Rey Sri Dewi Purwati

Editor: Tim Redaksi Jurnaliskeadilan

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN