Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
LIVE

Indeks Berita

Warga Nagari Bawan Mengaku Dirugikan, Berharap Distribusi BBM Bersubsidi Segera Kembali Normal

Senin, 20 Juli 2026 | Juli 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T15:23:24Z
SPBU Bawan, Kabupaten Agam, Foto (Rey Sri Dewi Purwati) 


Agam, Jurnaliskeadilan.Com – Sejumlah warga Nagari Bawan, Kabupaten Agam, menyampaikan keluhan atas terhentinya distribusi BBM bersubsidi di SPBU setempat. Menurut keterangan yang dihimpun JurnalisKeadilan, kondisi tersebut telah berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, khususnya para petani yang menggunakan Biosolar untuk menunjang kegiatan pertanian.


Beberapa warga menyampaikan bahwa setelah beredarnya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Bawan, distribusi BBM bersubsidi ke SPBU tersebut disebut mengalami penghentian sementara. Akibatnya, masyarakat mengaku kesulitan memperoleh Biosolar bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


"Kami sebagai masyarakat yang merasakan dampaknya. Petani dan warga yang membutuhkan Biosolar sekarang justru kesulitan mendapatkannya. Kami berharap persoalan ini segera selesai agar distribusi kembali normal," ujar salah seorang warga.


Selain itu, warga juga menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki kepentingan ataupun hubungan dengan pihak kepolisian maupun pengelola SPBU. Aspirasi yang disampaikan semata-mata karena masyarakat merasa terdampak oleh kondisi yang terjadi.


Warga berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu, sehingga distribusi BBM bersubsidi dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya demi memenuhi kebutuhan petani, nelayan, pelaku usaha kecil, dan masyarakat Nagari Bawan.


JurnalisKeadilan akan terus membuka ruang bagi seluruh pihak, termasuk instansi terkait, untuk memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.



Penulis: Rey Sri Dewi Purwati

Editor: Tim Redaksi Jurnaliskeadilan

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN