![]() |
| Sebanyak 25 Kepala Desa Resmi Bertugas, Serah Terima Jabatan Digelar di Tingkat Kecamatan (foto Pemkab Serang) |
Serang, Jurnaliskeadilan.com — Sebanyak 25 kepala desa di Kabupaten Serang resmi dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di desa masing-masing. Namun demikian, pelaksanaan tugas tersebut tetap diawali dengan serah terima jabatan yang akan dilakukan di kantor kecamatan sesuai wilayah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan guna memastikan transisi kepemimpinan desa berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan catatan, serah terima jabatan dilakukan terlebih dahulu di kantor kecamatan masing-masing,” ujar pejabat terkait.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, para pejabat Eselon II, para camat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.
Pemerintah Kabupaten Serang berharap para kepala desa yang telah resmi bertugas dapat segera bekerja secara optimal, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjalankan roda pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Berita ini telah dipublikasikan oleh JurnalisKeadilan.com dengan judul: Sebanyak 25 Kepala Desa Resmi Bertugas, Serah Terima Jabatan Digelar di Tingkat Kecamatan
Oleh: Sarman
Media: JurnalisKeadilan.com
Sumber: Diskominfosatik.serangkab.go.id
Copyright © 2025 JURNALIS KEADILAN

